Telah terjadi musibah kebakaran di Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun IV Pulau Rakyat Pekan dan menghanguskan sebanyak lima pintu rumah toko (ruko) milik warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting arus listrik. Api pertama kali terlihat berasal dari ruko milik Saudara Indra Dani. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merembet ke bangunan lain yang berdempetan di sekitarnya, yakni Toko Murni, Toko Kacamata Dayan, Toko Salon Herman, serta Toko Gigi Ramli. Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bahan mudah terbakar membuat api cepat menyebar.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian, petugas Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan untuk mencegah api meluas ke bangunan lain. Petugas PLN juga turut hadir untuk mengamankan jaringan listrik di sekitar lokasi guna menghindari risiko kebakaran susulan maupun bahaya sengatan listrik.
Turut hadir di lokasi kejadian Camat Pulau Rakyat bersama unsur Forkopimcam serta Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan. Kehadiran para pejabat tersebut, baik secara formal maupun informal, bertujuan untuk memberikan dukungan moril, mengasfirasi serta menenangkan masyarakat yang terdampak. Pemerintah kecamatan dan desa juga menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik dengan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha.


