PENYAMPAIAN TEGURAN LANGSUNG DAN PERINGATAN TERAKHIR UNTUK PEMBONGKARAN WARUNG/PKL DI JALINSUM



Pelaksanaan kegiatan penyampaian teguran langsung dan peringatan terakhir kepada pemilik Warung/PKL yang berjualan di Jalinsum lewat Jembatan statusqo Pulo Raja Kecamatan Pulau Rakyat untuk dilakukan pembongkaran, Kamis (16 Oktober 2025).




Adapun penertiban ini dilaksanakan dalam rangka pengerjaan pelebaran jalinsum dengan lebar dua (2) meter pada sisi kanan dan kiri jalan yang akan segera dilaksanakan pembangunan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Pulau Rakyat bersama Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan, Kepala Desa Orika, Babinsa dari Koramil 16 Pulau Rakyat, Kontraktor Kementrian PUPR dan Kepala Dusun.




Pemilik warung diberikan tenggat waktu satu (1) minggu untuk melaksanakan pembongkaran secara mandiri.


#PemberianTeguran #KecamatanPulauRakyat #PemkabAsahan

 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama