Halo Sahabat Publik dan Pemerhati Kualitas Pelayanan!
Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau terus mengukur, mengevaluasi, dan memperbaiki diri. Dalam konteks pelayanan publik, upaya ini diwujudkan melalui sebuah mekanisme yang sangat penting: Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Pada hari Rabu, 12 November 2025, Komitmen peningkatan kualitas pelayanan ini ditegaskan kembali di Kabupaten Asahan. Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Pulau Rakyat turut berpartisipasi aktif dalam rapat pemutakhiran data PEKPPP Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Organisasi dan Tata Laksana (ORTA) Setdakab Asahan.
Rapat ini merupakan langkah strategis yang didesain untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai fondasi utama pengambilan keputusan untuk peningkatan kinerja.
📝 Mengenal Lebih Dekat: PEKPPP – Mata dan Tangan Reformasi Birokrasi
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah instrumen wajib yang digunakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengukur seberapa baik kinerja instansi pemerintah (termasuk pemerintah daerah) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
PEKPPP bekerja seperti cermin dan termometer:
- Cermin (Evaluasi): Merefleksikan kondisi aktual layanan, mulai dari prosedur, waktu, biaya, hingga kepuasan pengguna layanan.
- Termometer (Pengukuran): Mengukur tingkat kepatuhan dan capaian kinerja berdasarkan indikator-indikator baku yang ditetapkan KemenPAN-RB.
Dalam rapat di Setdakab Asahan, proses pemutakhiran data dilakukan melalui:
- Verifikasi dan Validasi: Memastikan kebenaran data hasil pemantauan tahun sebelumnya.
- Pembaruan Data: Mengintegrasikan data terbaru dari unit penyelenggara layanan.
- Penyesuaian Indikator: Mengadaptasi seluruh indikator kinerja sesuai dengan pedoman PEKPPP KemenPAN-RB terbaru, yang fokus pada inovasi dan kemudahan akses.
💯 Manfaat Nyata PEKPPP Bagi Masyarakat Pulau Rakyat dan Asahan
Lalu, apa dampaknya bagi masyarakat Kecamatan Pulau Rakyat dan seluruh warga Asahan? Hasil dari pemutakhiran data PEKPPP ini akan berimplikasi langsung pada perbaikan layanan yang dirasakan oleh publik.
Layanan Lebih Cepat : Data PEKPPP membantu mengidentifikasi bottleneck (kemacetan prosedur) layanan, sehingga waktu tunggu pengurusan berkas di Kecamatan atau Dinas terkait dapat dipersingkat.
Layanan Lebih Transparan : Kinerja layanan menjadi terukur dan terbuka. Masyarakat dapat menuntut layanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Layanan Lebih Akuntabel : Hasil evaluasi memaksa instansi untuk bertanggung jawab (akuntabel) atas kekurangan yang terjadi, sehingga mengurangi potensi praktik pungli atau layanan yang tidak standar.
Inovasi Berkelanjutan : PEKPPP mendorong instansi untuk tidak berpuas diri. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menyusun strategi peningkatan, seperti meluncurkan layanan digital baru atau penyederhanaan birokrasi, yang membuat layanan semakin mudah diakses.
Dengan komitmen Pemkab Asahan dalam melaksanakan PEKPPP, kita yakin dapat menciptakan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif dan efisien, serta mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berpihak kepada masyarakat!


